Hingga saat ini, mungkin masih banyak yang menyangsikan: mungkinkah dengan senjata rehabilitasi berhasil memenangi perang melawan narkotika? Jawabannya, sangat mungkin.
Dalam kasus narkoba, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan kejahatan peredaran narkoba memiliki perbedaan.
Penderita sakit ketagihan atau ketergantungan narkotika dan gangguan mental kejiwaan ini sifatnya kronis.
UU Narkotika no 35 tahun 2009, basicnya adalah pendekatan kesehatan dan hukum pidana